JIKA ANDA INGIN MELIHAT LEBIH LENGKAP ANDA HARUS MENUNJUNGI BLIG INI....

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 27 Oktober 2013

Hubungan Pengelolaan Kelas dengan Prestasi Belajar Siswa


Pengelolaan Kelas dan Prestasi Belajar Siswa


Dalam proses pembelajaran di sekolah, guru sering kali mengalami hambatan terutama kegaduhan di dalam kelas yang dilakukan oleh siswa. Keributan dan kegaduhan yang terjadi di kelas apabila tidak segera diatasi akan mengganggu pelaksanaan program pembelajaran dan dapat menghambat pencapaian target kurikulum. Oleh karena itu suasana kelas harus dijaga supaya tetap kondusif untuk pelaksanaan program pengajaran. Dengan demikian untuk mencapai tujuan pengajaran di sekolah diperlukan guru yang mampu mengelola kelas dengan baik (Purnomo, 2003:10).

Pengelolaan kelas merupakan usaha guru untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang memungkinkan kegiatan pengelolaan pengajaran dapat berlangsung dengan lancar sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai (Toenlioe, 1992: 16). Kondisi belajar yang optimal dapat dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran. Kemampuan dalam mengelola kelas merupakan salah satu syarat profesionalisme guru, oleh karena itu keberhasilan dalam mengelola kelas dapat dijadikan indikator penting atas tercapainya tujuan pengajaran (Hasibuan dan Moedjiono, 1995:82).

Aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsur jiwa dan raga. Belajar tidak akan pernah dilakukan oleh seseorang, khususnya siswa tanpa suatu dorongan yang kuat baik dari dalam maupun dari luar, yang keduanya memiliki peranan penting dalam menentukan tujuan belajar. Faktor yang mempengaruhi aktivitas belajar siswa salah satunya adalah motifasi. Motivasi merupakan gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu (Djamarah, 2002: 114).


Secara umum ada dua faktor yang dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa yaitu



  1. Faktor dari dalam diri siswa (instrinsik)

  2. Faktor dari luar diri siswa (ekstrinsik).



Kegiatan pengelolan kelas termasuk salah satu bagian dari motivasi ekstrinsik.

Adapun  merupakan sekumpulan motif yang aktif dan berfungsi karena adanya perangsang dari luar. Guru harus pandai mempergunakan motivasi ekstrinsik dengan benar agar supaya proses interaksi edukatif di kelas dapat tercapai.

Berbagai macam cara dilakukan guru untuk membangkitkan motivasi belajar anak didiknya, salah satunya adalah dengan cara mengelola kelas dengan segala komponennya (Hakim, 2000:15).

Secara teoritik dapat diketahui bahwa kegiatan pengelolaan kelas merupakan kemampuan atau ketrampilan guru, dalam mengelola siswa di kelas yang dilakukan untuk menciptakan dan mempertahankan suasana (kondisi) kelas yang menunjang program pengajaran guna meningkatkan prestasi belajar siswa.


©Tetap Belajar

Hubungan Kreativitas Guru dan Prestasi Belajar Siswa


Kreativitas Guru dan Prestasi Belajar Siswa


Guru adalah Tokoh pahlawan yang berfungsi mendidik, mengajar, muridnya untuk mendapatkan hasil belajar dan prestasi belajar yang maksimal.

Guru tidak hanya sebagai pengajar, melainkan sebagai pendidik dalam arti yang sebenarnya. Peluang untuk memunculkan siswa yang kreatif akan lebih besar dari guru yang kreatif pula. Guru yang kreatif mengandung pengertian ganda, yakni guru yang secara kreatif mempu menggunakan berbagai pendekatan dalam proses belajar mengajar dan juga guru yang senang melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dalam hidupnya. Guru senantiasa memegang posisi kunci dalam dalam proses pembelajaran.


Sebagai pengajar guru berperan menciptakan suasana yang kondusif, sehingga mendorong berfungsinya proses mental pra kesadaran yang merupakan dasar bagi lahirnya kreasi siswanya (Hasan, 2001: 200).


Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang baru. Kreativitas juga merupakan kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru yang mempunyai makna sosial (Munandar, 1999: 28).

Peran guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa adalah guru berperan sebagai fasilitator. Guru harus memahami dan terbuka pada anak. Bakat anak tidak datang secara simultan atau tiba-tiba, melainkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan hukum alam yang ada, bahwa manusia tumbuh dan berkembang setahap demi setahap. Anak mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, jika anak memiliki kesulitan-kesulitan dalam kegiatan belajar di sekolah, guru berusaha mengatasi atau mencari alternatif pemecahannya dengan memilih atau memberikan kegiatan-kegiatan yang disukai atau diminati anak (Hasan, 2001: 205).

Dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, guru tidak mengawasi, tetapi mengarahkan kepada anak untuk mencapai tujuan, guru harus bisa menciptakan lingkungan di dalam kelas yang dapat merangsang belajar kreatif anak supaya anak merasa aman dan kerasan berada di dalam kelas, dengan begitu kreativitas anak dapat berkembang dengan baik (Sardiman, 2001: 120).



Kegiatan belajar mengajar di sekolah berorientasi pada pencapaian prestasi belajar akademik yang tinggi oleh semua siswa. Kreativitas siswa apabila memperoleh peluang untuk berkembang di dalam iklim belajar mengajar yang kondusif, maka prestasi belajar yang tinggi dapat dicapai. Karena kreativitas guru dalam mengajar, dijadikan sebagai asumsi yang dinilai mampu meningkatkan motivasi belajar siswa (Munandar, 1992: 42).



Guru yang mempunyai kreativitas yang tinggi akan mampu memberikan motivasi belajar kepada anak didiknya.


Motivasi berfungsi sebagai pendorong usaha dalam pencapaian prestasi.

 Adanya motivasi yang baik dalam belajar akan menunjukkan hasil yang baik. Intensitas motivasi seorang siswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian prestasi belajar, sehingga prestasi belajar akan tercapai dengan hasil yang baik (Muhaimin, 2002: 38).

Sabtu, 26 Oktober 2013

faktor utama penyebab stres


Sumber Stres Kerja


Di tempat kerja faktor penyebab stress kerja ada 6 (enam) kelompok faktor utama penyebab stres, yaitu:


stres




  1. Tuntutan tugas

  2. Pengendalian terhadap pegawai, yang berhubungan dengan bagaimana para pegawai melaksanakan pekerjaannya

  3. Dukungan yang didapatkan dari rekan kerja dan pimpinan

  4. Hubungan dengan rekan kerja

  5. Pemahaman pegawai tentang peran dan tanggung jawab

  6. Seberapa jauh instansi tempat bekerja berunding dengan pegawai baru.



Berbagai perubahan kehidupan yang mengharuskan seseorang untuk beradaptasi dengannya disebut stressor. Kita coba membahas stressor yang berkaitan dengan pekerjaan :


  1. Kekaburan peran dan konflik peran

  2. Terjadi bila seseorang dituntut mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi tanggung jawabnya atau bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan yang dianutnya.
  3. Kelebihan beban kerja

  4. Jumlah pekerjan yg terlalu banyak dengan waktu yang sedikit dan dituntut ketepatan waktu.
  5. Beban kerja terlalu sedikit.

  6. Beban terlalu sedikit membuat orang bosan dan tidak ada tantangan
  7. Kualitas pekerjaan berlebihan

  8. Stres meningkat pada seseorang yang dipromosikan naik pangkat, tapi ia tidak punya kepercayaan diri atau pengalam dan keahlian di bidangnya.
  9. Tanggung jawab besar

  10. Frekuensi penyakit pembuluh darah lebih tinggi pada kru pengeboran lepas pantai yang menyadari akibat yang akan timbul terhadap masyarakat dan fasilitas kerja bila ia melakukan kesalahan.
  11. Densitas sosial

  12. Jumlah pekerja yang banyak dalam satu ruangan yang tidak cukup luasnya atau malah terisolasi dalam ruang tertentu sehingga tidak dapat bergabung dengan kolega akan mengakibatkan stres yang kronik.
  13. Lingkungan pekerjaan

  14. Pekerjaan dengan lingkungan penuh polusi udara dan bunyi sehingga suasana tidak tenang dan bau dapat menimbulkan stress.
  15. Relationship

  16. Hubungan dengan atasan, teman, kelompok dan keluarga yang tidak harmonis juga dapat menimbulkan stress.

Dimensi Budaya Organisasi


Terdapat banyak dimensi yang membedakan budaya. Dimensi ini mempengaruhi perilaku yang mengakibatkan kekeliruan pemahaman, ketidaksepakatan atau bahkan konflik. Gibson (1996) menyebutkan 7 dimensi budaya, yaitu hubungan manusia dengan alam, individualisme versus kolektivisme, orientasi waktu, orientasi aktivitas, informalitas, bahasa dan kepercayaan.

Sedangkan dimensi-dimensi yang digunakan untuk membedakan budaya organisasi, menurut Robbins (1996) ada tujuh karakteristik primer yang secara bersama-sama menangkap hakikat budaya organisasi, yaitu:


  1. Inovasi dan pengambilan resiko sejauh mana para karyawan didorong untuk inovatif dan berani mengambil resiko.

  2. Perhatian ke hal yang rinci sejauh mana para karyawan diharapkan mau memperlihatkan kecermatan, anaisis dan perhatian kepada rincian.

  3. Orientasi hasil sejauh mana manajemen fokus pada hasil, bukan pada teknik dan proses yang digunakan untuk mendapatkan hasil itu.

  4. Orientasi orang sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek hasil dari orang-orang di dalam organisasi itu.

  5. Orientasi tim sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan dalam tim-tim kerja, bukannya individu-individu.

  6. Keagresifan sejauh mana orang-orang itu agresif dan kompetitif, bukan bersantai.

  7. Kemantapan sejauh mana kegiatan organisasi menekankan dipertahankanya status quo sebagai lawan dari pertumbuhan atau inovasi.




Hofsede (dalam Gibson, 1996) mengemukakan empat dimensi budaya, yaitu:


  • Penghindaran atas ketidakpastian

  • Tingkat dimana anggota masyarakat merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas. Perasaan ini mengarahkan mereka untuk mempercayai kepastian yang menjanjikan dan untuk memelihara lembaga- lembaga yang melindungi penyesuaian.
  • Maskulin vs feminitas

  • Tingkat maskulinitas adalah kecenderungan dalam masyarakat akan prestasi, kepahlawanan, ketegasan, dan keberhasilan materiil. Feminitas berarti kecenderungan akan kesederhanaan, perhatian pada yang lemah, dan kualitas hidup.
  • Individu vs kebersamaan

  • Individualisme adalah kecenderungan dalam kerangka sosial dimana individu dianjurkan untuk menjaga diri sendiri dan keluarganya. Kolektivisme berarti kecenderungan dimana individu dapat mengharapkan kerabat, suku, atau kelompok lainnya melindungi mereka sebagai ganti atas loyalitas mutlak yang mereka berikan.
  • Jarak kekuasaan

  • Ukuran dimana anggota suatu masyarakat menerima bahwa kekuasaan dalam lembaga atau organisasi tidak didistribusikan secara merata.

Nilai-nilai Yang Terkandung Dalam Budaya Organisasi


Nilai-nilai Dalam Budaya Organisasi


Hasil penelitian yang dilakukan O’Reilly, Chatman dan Cadwel (1991) dan Sheridan (1992) menunjukan arti pentingnya nilai budaya organisasi dalam mempengaruhi perilaku dan sikap individu.

Hasil penelitian tersebut memberikan indikasi bahwa terdapat hubungan antara person-organization fit dengan tingkat kepuasaan kerja, komitmen dan turnover karyawan, dimana individu yang sesuai dengan budaya organisasi memiliki kecendrungan untuk mempunyai kepuasan kerja dan komitmen tinggi pada organisasi, dan juga memiliki intensitas tinggi untuk tetaptinggal dan bekerja di organisasi, sebaliknya individu yang tidak sesuai dengan budaya organisasi cenderung untuk mempunyai kepuasaan kerja dan komitmen yang rendah, akibatnya kecendrungan untuk meninggalkan organisai tentu saja lebih tinggi. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa nilai budaya secara signifikan mempengaruhi efektifitas organisasi melalui peningkatan kualitas output dan mengurangi biaya pengadaan tenaga kerja.


Dengan memahami dan menyadari arti penting budaya organisasi bagi setiap individu akan mendorong para manajer/pimpinan menciptakan kultur yang menekankan pada interpersonal relationship (yang lebih menarik lagi) di banding dengan kultur yang menekankan pada work task.


Menurut Robbins (1993) ada sepuluh karateristik kunci yang merupakan inti budaya organisasi,yaitu:


  1. Member identity, yaitu identitas anggota dalam organisasi secara keseluruhan, dibandingkan dengan identitas dalam kelompok kerja atau bidang profesi masing-masing.

  2. Group emphasis, yaitu seberapa besar aktivitas kerja bersama lebih ditekankan dari pada kerja individual

  3. People focus, yaitu seberapa jauh keputusan manajemen yang di ambil digunakan untuk mempertimbangkan keputusan tersebut bagi anggota organisasi.

  4. Unit integration, yaitu seberapa jauh unit-unit di dalam organisasi dikondisikan untuk beroperasi secara terkondisi.

  5. Control, yaitu banyaknya jumlah peraturan dan pengawasan langsung digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan prilaku karyawan.

  6. Risk tolerance, yaitu besarnya dorongan terhadap karyawan untuk menjadilebih agresif, inovatif, dan berani mengambil resiko.

  7. Reward criteria, yaitu berapa besar imbalan di alokasikan sesuai dengan kinerja karyawan di bandingkan alokasi berdasarkan senioritas, favoritism, atau faktor-faktor non kinerja lainya.

  8. Conflict tolerance, yaitu besarnya dorongan yang diberikan kepada karyawan untuk bersikap terbuka terhadap konfik dan kritik.

  9. Means-endsorientation, yaitu intensitas manajeman dalam menekankan pada penyabab atau hasil, dibandingkan pada teknik dan proses yang di gunakan untuk mengembangkan hasil.

  10. Open-system focus, yaitu besarnya pengawasan organisasidan respon yang di berikan untuk mengubah lingkungan eksternal. ©Tetap Belajar


Elemen-elemen Pada Budaya Organisasi


Elemen-elemen Budaya Organisasi


Budaya organisasi yang dibentuk dari faktor-faktor yang terkandung di dalam perusahaan sangat dipengaruhi oleh beberapa elemen kunci yang cukup dominan. Adapun elemen-elemen dari budaya organisasi adalah:


  1. Lingkungan usaha

  2. Lingkungan usaha merupakan salah satu elemen yang berpengaruh cukup kuat dalam pembentukan budaya organisasi. Sebagai contoh, perusahaan cenderung mengeluarkan dana yang cukup besar untuk penelitian dan pengembangan (R & D) tanpa memprediki produk yang dikembangkan akan sukses di pasaran.
  3. Nilai-nilai

  4. Elemen nilai merupakan konsep dasar dan kepercayaan dari suatu organisasi. Nilai-nilai di sini menitikberatkan pada suatu keyakinan untuk mencapai kesuksesan. Apabila karyawan tidak yakin maka ia tidak akan berhasil. Hal ini menjadi standar pencapaian prestasi di dalam organisasi agar nilai-nilai ini dapat mendorong karyawan mencapai hasil kerja yang baik, untuk itu keyakinan harus disampaikan secara terbuka oleh para manajer kepada seluruh lapisan sumber daya manusia yang ada.
  5. Kepahlawanan

  6. Elemen kepahlawanan dimanfaatkan untuk mengajak seluruh sumber daya manusia mengikuti nilai-nilai budaya yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang ditunjuk perusahaan sebagai tokoh panutan. Sehingga budaya yang kuat dapat terjadi pada perusahaan yang memiliki banyak orang yang dapat dijadikan motivasi bagi seluruh sumber daya manusia yang ada.
  7. Upacara atau tatacara

  8. Perusahaan yang dalam kegiatan usahanya selalu melakukan upacara-upacara tertentu seperti penyerahan penghargaan bagi karyawan yang berprestasi setiap setahun sekali dan dilakukan secara rutin dapat menjadi suatu elemen budaya tersendiri bagi perusahaan tersebut.
  9. Jaringan kultural

  10. Elemen ini secara informal dapat dikatakan sebagai jaringan komunikasi di dalam perusahaan yang dapat dijadikan sebagai “pembawa atau penyebaran” nilai-nilai budaya perusahaan. Elemen ini merupakan kekuatan yang tersembunyi di dalam organisasi seperti penyebar isu, gossip, sindikat, mata-mata, dll yang semuanya berada di dalam perusahaan. ©Tetap Belajar

Karakteristik Budaya Organisasi


Karakteristik Budaya Organisasi


Budaya organisasi dimaknai sebagai filosofi dasar yang memberikan arahan bagi kebijakan organisasi dalam pengelolaan karyawan dan nasabah. Lebih lanjut Robbins (2001) menyatakan bahwa sebuah sistem makna bersama dibentuk oleh para warganya yang sekaligus menjadi pembeda dengan organisasi lain.


Robbins memberikan tujuh karakteristik budaya organisasi terdiri dari:


  •  inovasi dan keberanian mengambil risiko

  • perhatian terhadap detail

  • berorientasi pada hasil

  • berorientasi pada manusia

  • berorientasi pada tim

  • agresivitas, dan

  • stabilitas.


Ada beberapa karakteristik budaya organisasi yang perlu mendapatkan perhatian dari perusahaan, antara lain:


  1. Kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi segala aktivitas ke arah pencapaian suatu tujuan organisasi. Kepemimpinan seorang pemimpin diharapkan dapat menjadikan perubahan ke arah yang lebih baik yaitu perubahan pada budaya kerja sebuah organisasi. Perubahan budaya kerja yang slow down diharapkan dapat diubah dengan budaya produktif karena pengaruh kepemimpinan atasan yang lebih mengutamakan pada otonomi atau kemandirian para anggota. Diharapkan pula adanya otonomi tersebut dapat menjadikan para anggotanya menjadi lebih inovatif dan kreatif, dalam pengambilan keputusan dan kerja sama. Kepemimpinan memegang peranan penting dalam budaya organisasi, terutama pada organisasi yang budaya organisasinya lemah

  2. Inovasi organisasi berorientasi pada pola pendekatan ”menggunakan tradisi yang ada” dan memakai metode-metode yang teruji atau pemberian keleluasaan kepada anggotanya untuk menerapakan cara-cara baru melalui eksperimen.

  3. Inisiatif individu meliputi tanggung jawab, kebebasan, dan independensi dari masing-masing anggota organisasi, yaitu kewenangan dalam menjalankan tugas dan seberapa besar kebebasan dalam mengambil keputusan.

  4. Toleransi terhadap resiko individu didorong untuk lebih agresif, inovatif, dan mampu dalam menghadapi resiko di dalam pekerjaannya.

  5. Pengarahan yaitu kejelasan organisasi dalam menentukan sasaran dan harapan (kuantitas, kualitas, dan waktu penyelesaian) terhadap sumber daya manusia atas hasil kerjanya.

  6. Integrasi berorientasi pada bagaimana unit-unit di dalam organisasi didorong untuk menjalankan kegiatannya dalam satu koordinasi yang baik seperti seberapa jauh keterkaitan dan kerja sama di tekankan dan seberapa dalam rasa saling ketergantungan antar sumber daya manusia ditanamkan.

  7. Dukungan manajemen memberikan komunikasi yang jelas, bantuan, dan dukungan terhadap bawahannya dalam melaksanakan tugas.

  8. Pengawasan meliputi peraturan-peraturan dan supervise langsung yang digunakan oleh manajeman untuk melihat secara keseluruhan perilaku anggota organisasi.

  9. Identitas adalah pemahaman anggota organisasi yang memihak kepada organisasinya secara penuh. Misalnya, seseorang anggota organisasi yang dibangunkan dari tidurnya dan ditanya siapa dirinya? Maka jika dia menjawab “saya adalah anggota organisasi X,” berarti dia telah menjadikan organisasi tersebut sebagai bagian dari identitas dirinya.

  10. Sistem penghargaan berbicara tentang alokasi “reward” (biasanya dikaitkan dengan kenaikan gaji dan promosi) sesuai kinerja karyawan.

  11. Toleransi terhadap konflik meliputi adanya usaha mendorong karyawan untuk kritis terhadap konflik yang terjadi. Jika toleransinya tinggi, maka perdebatan dalam pertemuan adalah wajar. Tetapi jika perusahaan toleransi konfliknya rendah, maka karyawan akan menghindari perdebatan dan akan menggerutu di belakang.

  12. Pola komunikasi merupakan komunkasi yang terbatas pada hirarki formal dari setiap organisasi.


Kedua belas (ke-12) karakteristik di atas dapat menjadi ukuran bagi setiap perusahaan untuk mencapai sasarannya dan menjadi ukuran bagi karyawan dalam menilai perusahaan tempat mereka bekerja. Misalnya, dukungan manajeman merupakan ukuran penilaian terhadap perilaku kepemimpinan dari setiap manajer. ©Tetap Belajar

Teori Budaya organisasi

Terdapat tiga asumsi yang mengarahkan pada teori budaya organisasi yaitu:


  1. Anggota organisasi menciptakan dan mempertahankan perasaan yang dimiliki bersama mengenai realitas organisasi, yang berakibat pada pemahaman yang lebih baik mengenai nilai-nilai sebuah organisasi.

  2. Asumsi pertama berhubungan dengan pentingnya orang di dalam kehidupan organisasi. Secara khusus, individu saling berbagi dalam menciptakan dan mempertahankan realitas. Individu-individu ini mencakup karyawan, supervisor, dan atasan. Pada inti dari asumsi ini adalah yang dimiliki oleh organisasi. Nilai adalah standar dan prinsip-prinsip dalam sebuah buadanya yang memiliki nilai intrinsik dari sebuah budaya. Nilai menunjukkan kepada anggota organisasi mengenai apa yang penting. Orang berbagi dalam proses menemukan nilai-nilai perusahaan. Menjadi anggota dari sebuah organisasi membutuhkan partisipasi aktif dalam organisasi tersebut. Makna dari simbol-simbol tertentu misalnya, mengapa sebuah perusahaan terus melaksanakan wawancara terhadap calon karyawan ketika terdapat sebuah rencana pemutusan hubungan kerja besar- besaran dikomunikasikan baik oleh karyawan maupun oleh pihak manajemen. Makna simbolik dari menerima karyawan baru ketika yang lainnya dipecat tidak akan dilewatkan oleh pekerja yang cerdik; mengapa memberikan uang pada karyawan baru ketika yang lama kehilangan pekerjan mereka? Karyawan memberikan kontribusi dalam pembentukan budaya organisasi. Perilaku mereka sangatlah penting dalam menciptakan dan pada akhirnya mempertahankan realitas organisasi.
  3. Penggunaan dan intepretasi simbol sangat penting dalam budaya organisasi

  4. Realitas organisasi juga sebagiannya ditentukan oleh simbol-simbol, dan ini merupakan asumsi kedua dari teori ini. Perspektif ini menggaris bawahi pengguanaan simbol di dalam organisasi. Simbol merupakan representasi untuk makna. Anggota-anggota organisasi menciptakan, menggunakan, dan mengintrepetasikan simbol setiap hari. Simbol-simbol ini sangat penting bagi budaya perusahaan. Simbol-simbol mencakup komunikasi verbal dan nonverbal di dalam organisasi. Seringkali, simbol-simbol ini mengkomunikasikan nilai-nilai organisasi. Simbol dapat berupa slogan yang memiliki makna. Sejauh mana simbol-simbol ini efektif bergantung tidak hanya pada media tetapi bagaimana karyawan perusahaan mempraktikannya. Simbol Budaya Organisasi dapat digambarkan sebagai berikut :




    Kategori Umum Tipe / Contoh Spesifik
    Simbol Fisik Seni, desain, logo, bangunan, dekorasi,



    pakaian, penampilan, benda material
    Simbol Perilaku Upacara, ritual, tradisi, kebiasaan,

    penghargaan, hukuman
    Simbol Verbal Anekdot, lelucon, jargon, nama, nama

    sebutan, penjelasan, kisah, mitos, sejarah

  5. Budaya bervariasi dalam organisasi-organisasi yang berbeda, dan interpretasi tindakan dalam budaya ini juga beragam


Asumsi yang ketiga mengenai teori budaya organisasi berkaitan dengan keberagaman budaya organisasi. Sederhana, budaya organisasi sangat bervariasi. Persepsi mengenai tindakan dan aktivitas di dalam budaya-budaya ini juga seberagam budaya itu sendiri

Ciri-Ciri Organisasi Masa Depan


Organisasi Masa Depan


Akankah bentuk organisasi berubah di masa depan?

Akankah kita memiliki susunan adhokrasi, birokrasi atau spekulasi (venture)?

Kita yakin bahwa organisasi akan mengalami perubahan bentuk, namun secara keseluruhan pasti akan berciri sama. Tidak diragukan, organisasi akan cenderung memiliki model lebih adaptif atau hidup dibandingkan sebelumnya, namun akan memiliki ciri lain di antaranya :


  1. Adhocracy (Adhokrasi), yang diadopsi untuk tujuan tertentu yang akan berhenti setelah tujuan tersebut tercapai, sehingga daur hidup organisasi akan lebih dipercepat

  2. Temporary (sementara), dimana susunan internal organisasi akan lebih temporer dan lebih aktif berfungsi sebagai kerangka yang mana bagian dan susunannya cepat berubah dan mudah disusun kembali


Adhocracy berkaitan dengan organisasi tidak tetap (nonpermanent organization) yang berasal dari konsep ad hoc committee (panitia khusus), yang bertugas menguji suatu isu dan memutuskan. laporan apa yang akan dibuat (contoh : keputusan mengerahkan kekuatan TNI).

Meskipun konsepnya agak berbeda, namun secara keseluruhan, jenis organisasi ini bisa menjawab isu atau menyelesaikan tugas tersebut. Ini merupakan organisasi temporer yang strukturnya dibuat untuk menjawab isu tersebut. Tipe ini biasanya terdapat dalam sektor non bisnis. Sebagai contoh, anggaplah suatu organisasi dibuat bersama untuk merencanakan membangun suatu pusat kegiatan masyarakat. Struktur organisasi tersebut akan tergambar dari berbagai titik perhatian dalam masyarakat tersebut, seperti buruh, pejabat, pengusaha dan akademisi, dan akan berlaku sampai pusat kegiatan tersebut menjadi kenyataan, sebelum ada ketentuan lain yang akan diberlakukan kemudian.©Tetap Belajar

Pengertian Lengkap Budaya dan Organisasi




Gambar Budaya masamper



Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah

, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut “culture”, yang berasal dari kata Latin “Colere”, yaitu mengolah atau mengerjakan dan bisa juga diartikan sebagai mengolah tanah atau bertani.

Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.budaya secara harfiah berasal dari bahasa Latin yaitu “Colere” yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993).

Unsur-unsur budaya terdiri dari ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, perilaku atau kebiasaan (norma) masyarakat, asumsi dasar, sistem nilai, pembelajaran atau pewarisan, dan masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.

Organisasi adalah kolektivitas sekelompok orang yang melakukan interaksi berdasarkan hubungan kerja berdasarkan pembagian kerja dan otoritas yang tersusun secara hirarkis dalam suatu struktur untuk mencapai tujuan. Tujuan organisasi adalah arah atau sesuatu yang ingin dicapai atau dipengaruhi yang menjadi sebab dilaksanakannya suatu kegiatan. Tiga tujuan organisasi terdiri dari:


  1. Pelayanan (service) menggambarkan kegiatan atau aktivitas organisasi yang menghasilkan output baik berupa barang maupun jasa

  2. Keuntungan (profit) sangat penting kelangsungan hidup dari suatu organisasi yang tidak terlepas dari persaingan ekonomi

  3. Tujuan sosial tindakan yang menunjukkan adanya tanggung jawab sosial kepada publik atau dalam dunia usaha disebut social responsibility of business


Menurut Ulbert Silalahi (2007:131), asas-asas organisasi mempunyai dua arah pikiran petunjuk kepada pemikiran atau tindakan, yaitu:


  • Suatu pangkal tolak pikiran untuk memahami suatu tata hubungan atau kasus

  • Suatu cara atau sarana untuk menciptakan suatu tata hubungan sesuai dengan kondisi yang dikehendaki


Asas-asas tersebut menjadi pedoman bagi pimpinan organisasi atau administrator atau manajer dalam menjalankan tugas-tugas manajerial dan tugas pengorganisasian khususnya. Asas-asas tersebut berlaku secara universal, tetapi tidak mutlak. Jika dituruti organisasi akan memperoleh hasil yang relatif baik dan sebaiknya jika sama sekali diabaikan organisasi akan mengalami kesulitan dalam tiap kegiatan mencapai tujuannya.




Pengertian Budaya Organisasi


Setiap organisasi tentunya memiliki definisi yang berbeda-beda mengenai budaya organisasi.

Menurut Robbins (1999), budaya organisasi adalah sistem nilai bersama dalam suatu organisasi yang menentukan tingkat bagaimana para karyawan melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Susanto (1997), budaya organisasi merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak atau berperilaku.

Budaya organisasi merupakan sistem nilai yang diyakini dan dapat dipelajari, dapat diterapkan dan dikembangkan secara terus menerus. Budaya organisasi juga berfungsi sebagai pemersatu, identitas, citra, brand, pemacu-pemicu (motivator), pengembangan yang berbeda dengan organisasi lain yang dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya, dan dapat dijadikan acuan perilaku manusia dalam organisasi yang berorientasi pada pencapaian tujuan atau hasil/target yang ditetapkan.

Budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk meghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan, sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka bertindak atau berperilaku.




Budaya Organisasi Kuat dan Lemah


Budaya organisasi yang kuat akan membantu perusahaan memberikan kepastian bagi seluruh sumber daya manusia untuk berkembang bersama perusahaan dan bersama-sama meningkatkan kegiatan usaha dalam menghadapi persaingan, walaupun tingkat pertumbuhan dari masing-masing individu sangat bervariasi. Oleh karena itu, untuk menjadikan budaya perusahaan itu menjadi kuat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu:


  1. Penyebaran nilai-nilai budaya

  2. Penyebaran nilai-nilai budaya lebih efektif dengan menjalankan orientasi tugas dan penghargaan atas prestasi kerja yang dicapai sumber daya manusia. Pada dasarnya penyebaran nilai-nilai budaya ini ditujukan agar seluruh sumber daya manusia yang ada di perusahaan mengetahui secara jelas apa nilai-nilai yang terkandung di dalam budaya organisasi tersebut.
  3. Tingkat komitmen anggota organisasi terhadap inti dari nilai-nilai yang ada (core value)

  4. Komitmen karyawan terhadap nilai-nilai inti dari budaya organisasi dapat tumbuh seiring dengan penghargaan dari prestasi yang diraihnya, dalam prosedur yang telah digariskan perusahaan akan menimbulkan semangat untuk meningkatkan prestasi kerjanya dengan lebih baik.

Sedangkan budaya yang lemah tidak akan mampu memberikan dorongan kepada karyawan untuk punya keinginan maju bersama perusahaan. Karakteristik budaya organisasi yang lemah adalah:


  • Tidak memiliki nilai-nilai atau keyakinan yang jelas tentang bagaimana dapat berhasil di dalam usaha.

  • Meskipun memiliki banyak keyakinan tetapi tidak disepakati atau disetujui sebagai suatu hal yang penting.

  • Bagian-bagian yang berbeda di dalam perusahaan juga memiliki keyakinan dasar yang berbeda pula.

  • Tokoh panutan (pahlawan) hanya merusak pemahaman tentang unsur-unsur budaya yang penting.

  • Acara-acara ritual yang dilakukan sehari-hari tidak terorganisir dengan baik sehingga masing-masing bagian atau individu bekerja sendiri-sendiri.




Dari uraian tentang pentingnya pemahaman budaya organisasi tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya budaya organisasi harus dipahami oleh seluruh lapisan sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan, hal ini akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi mereka maupun bagi perusahaan.

Manfaat yang dapat diperoleh apabila budaya organisasi itu dipahami dapat dilihat dari dua sisi, yaitu bagi sumber daya manusia dan bagi perusahaan.




  1. Bagi sumber daya manusia


    • Memberikan arah atau pedoman berperilaku di dalam perusahaan. Dalam hal ini sumber daya manusia tidak dapat semena-mena bertindak atau berperilaku sekehendak hati, melainkan harus menyesuaikan diri dengan siapa dan di mana mereka berada

    • Mempunyai kesamaan langkah dan visi dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, masing-masing individu dapat meningkatkan fungsinya dan mengembangkan tingkat interdependensi antarindividu/bagian karena antarindividu/bagian dengan individu/bagian yang saling melengkapi dalam kegiatan usaha perusahaan

    • Mendorong sumber daya manusia selalu mencapai prestasi kerja atau produktivitas yang lebih baik. Hal ini dapat dicapai apabila proses sosialisasi dapat dijalankan dengan tepat kepada sasarannya

    • Memiliki/mengetahui secara pasti tentang kariernya di perusahaan sehingga mendorong mereka untuk konsisten dengan tugas dan tanggung jawab


  2. Bagi perusahaan


    • Sebagai salah satu unsur yang dapat menekan tingkat “turn over” karyawan. Ini dapat dicapai karena budaya organisasi mendorong sumber daya manusia memutuskan untuk tetap berkembang bersama perusahaan

    • Sebagai pedoman di dalam menentukan kebijakan yang berkenaan dengan ruang lingkup kegiatan intern perusahaan seperti tata tertib adminitrasi, hubungan antar bagian, penghargaan prestasi sumber daya manusia, penilaian kerja, dan lain-lain

    • Untuk menunjukkan pada pihak eksternal tentang keberadaan perusahaan dari ciri khas yang dimiliki, ditengah-tengah perusahaan-perusahaan yang ada di masyarakat

    • Sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan perusahaan (corporate planning) yang meliputi pembentukan marketing plan, penentuan segmentasi pasar yang akan dikuasai, penentuan positioning perusahaan yang akan dikuasai

    • Dapat membuat program-program pengembangan usaha dan pengembangan sumber daya manusia dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran sumber daya manusia yang ada




Dari uraian di atas manfaat yang dapat diperoleh baik oleh sumber daya manusia maupun oleh perusahaan tampak bahwa pemahaman tentang budaya perusahaan menjadi penting bagi seluruh pihak yang terlibat di dalam aktivitas perusahaan.

Pengertian regresi pada metode penelitian


Regresi


Istilah regresi pertama kali digunakan oleh Francis Galton pada tahun 1887 ketika mengadakan penelitian tentang hubungan antara tinggi orang tua dengan tinggi anaknya, dan sampai pada kesimpulan bahwa rata-rata tinggi anak yang berasal dari orang tua yang tinggi lebih rendah dibanding rata-rata tinggi orang tuanya, sedangkan anak-anak yang berasal dari orang tua yang rendah, tinggi rata-ratanya lebih tinggi dari tinggi orang tuanya, dengan demikian terjadi regress (kemunduran) atau tendensi terjadinya penurunan. Selanjutnya istilah Regression digunakan untuk menggambarkan garis yang menunjukan arah hubungan antar variabel, serta dipergunakan untuk melakukan prediksi, selain istilah tersebut, di kalangan akhli Statistik ada juga yang menggunakan istilah estimating line atau garis taksiran sebagai padanan istilah Regresi.

Sutrisno Hadi dalam bukunya Analisis Regresi menyatakan bahwa analisis regresi bertujuan untuk :




  1. Memeriksa apakah garis regresi tersebut bakal efisien dipakai sebagai dasar

  2. Menghitung persamaan garis regresi

  3. Untuk mengetahui sumbangan relatif dan sumbangan efektif bila prodiktornya lebih dari satu variabel.





Regresi yang terdiri dari satu variabel bebas (predictor) dan satu variabel terikat (Response/Criterion) disebut regresi linier sederhana (bivariate regression), sedangkan regresi yang variabel bebasnya lebih dari satu disebut regresi jamak (Multiple regression/multivariate regression), yang dapat terdiri dari dua prediktor (regresi ganda) maupun lebih. Dalam persamaan regresi variabel bebas (predictor) biasanya dilambangkan dengan X, dan variabel terikat dilambangkan dengan Y, dalam penulisan persamaan Y perlu diberi topi (Y cap) untuk menunjukan Y yang diprediksi berdasarkan persamaan (Regression equation). Adapun bentuk persamaannya adalah :




  1. Ŷ = a + b X (Regresi linier sederhana)

  2. Ŷ = a + b1X1 + b2X2 (Regresi linier Ganda/dua prediktor)

  3. Ŷ = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 (Regresi linier tiga prediktor)




a adalah koefisien konstanta dari persamaan, yang berarti nilai Y pada saat nilai b = nol, dan pada saat ini garis regresi akan memotong garis Y, sehingga a juga biasa disebut intercept. Sementara itu b adalah koefisien regresi atau koefisien arah dari persamaan regresi, yang menunjukan besarnya penambahan Y apabila niai X bertambah sebesar satu.

Jumat, 25 Oktober 2013

Identifikasi Penyebab Terjadinya Korupsi


korupsi



Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia mengidentifikasi beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: aspek individu pelaku korupsi,

aspek organisasi, aspek masyarakat tempat individu, dan korupsi yang disebabkan oleh sistem yang buruk.


  1. Aspek Individu Pelaku Korupsi

    Korupsi yang disebabkan oleh individu, yaitu sifat tamak, moral kurang kuat menghadapi godaan, penghasilan kurang mencukupi untuk kebutuhan yang wajar, kebutuhan yang mendesak, gaya hidup konsumtif, malas atau tidak mau bekerja keras, serta ajaran-ajaran agama kurang diterapkan secara benar.Aspek-aspek individu tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama. Sangatlah ironis, bangsa kita yang mengakui dan memberikan ruang yang leluasa untuk menjalankan ibadat menurut agamanya masing-masing, ternyata tidak banyak membawa implikasi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Demikian pula dengan hidup konsumtif dan sikap malas. Perilaku konsumtif tidak saja mendorong untuk melakukan tindakan kurupsi, tetapi menggambarkan rendahnya sikap solidaritas sosial, karena terdapat pemandangan yang kontradiktif antara gaya hidup mewah di satu sisi dan kondisi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat miskin pada sisi lainnya.

  2. Aspek Organisasi

    Pada aspek organisasi, korupsi terjadi karena kurang adanya keteladanan dari pimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, sistem akuntabilitas di pemerintah kurang memadai, kelemahan sistem pengendalian manajemen, serta manajemen yang lebih mengutamakan hirarki kekuasaan dan jabatan cenderung akan menutupi korupsi yang terjadi di dalam organisasi. Hal ini ditandai dengan adanya resistensi atau penolakan secara kelembagaan terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi. Manajemen yang demikian, menutup rapat bagi siapa pun untuk membuka praktek korkupsi kepada publik.

  3. Aspek Masyarakat Tempat Individu dan Organisasi Berada

    Aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada juga turut menentukan, yaitu nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat yang kondusif untuk melakukan korupsi. Masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa akibat tindakannya atau kebiasaan dalam organisasinya secara langsung maupun tidak langsung telah menanamkan dan menumbuhkan perilaku koruptif pada dirinya, organisasi bahkan orang lain. Secara sistematis lambat laun perilaku sosial yang koruptif akan berkembang menjadi budaya korupsi sehingga masyarakat terbiasa hidup dalam kondisi ketidaknyamanan dan kurang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.

  4. Korupsi yang Disebabkan oleh Sistem yang Buruk

    Sebab-sebab terjadinya korupsi menggambarkan bahwa perbuatan korupsi tidak saja ditentukan oleh perilaku dan sebab-sebab yang sifatnya individu atau perilaku pribadi yang koruptif, tetapi disebabkan pula oleh sistem yang koruptif, yang kondusif bagi setiap individu untuk melakukan tindakan korupsi. Sedangkan perilaku korupsi, sebagaimana yang umum telah diketahui adalah korupsi banyak dilakukan oleh pegawai negeri dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, sarana jabatan, atau kedudukan. Tetapi korupsi dalam artian memberi suap, juga banyak dilakukan oleh pengusaha dan kaum profesional bahkan termasuk Advokat.


Lemahnya tata-kelola birokrasi di Indonesia dan maraknya tindak korupsi baik ilegal maupun yang ”dilegalkan” dengan aturan-aturan yang dibuat oleh penyelenggara negara, merupakan tantangan besar yang masih harus dihadapi negara ini. Kualitas tata kelola yang buruk ini tidak saja telah menurunkan kualitas kehidkupan bangsa dan bernegara, tetapi juga telah banyak memakan korban jiwa dan bahkan ancaman akan terjadinya lost generation bagi Indonesia. Efek dari buruknya tata kelola di negara ini mulai terlihat seperti persistensi tingkat kemiskinan yang relatif masih tinggi, pengangguran, gizi buruk, rendahnya kualitas pelayanan publik, rendahnya penerapan standar keselamatan moda transportasi serta ketimpangan antara kalangan masyarakat yang semakin nyata dipertontonkan.



Dalam kaitannya dengan korupsi oleh lembaga birokrasi pemerintah, beberapa faktor yang perlu mendapatkan perhatian adalah menyangkut manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan penggajian pegawai yang ditandai dengan kurangnya penghasilan, sistem penilaian prestasi kerja yang tidak dievaluasi, serta tidak terkaitnya antara prestasi kerja dengan penghasilan.



Pelanggaran aturan main dan kaidah hukum yang mestinya dijunjung tinggi ini menggambarkan gagalnya tata kelola untuk dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya. Korupsi yang disebabkan oleh sistem yang koruptif inilah yang pada akhirnya akan menghambat tercapainya clean and good governance. Jika kita ingin mencapai pada tujuan clean and good governance, maka perlu dilakukan reformasi birokrasi yang terkait dengan pembenahan sistem birokrasi tersebut. Birokrasi sebagai organisasi formal memiliki kedudukan dan cara kerja yang terkait dengan peraturan, memiliki kompetensi sesuai jabatan dan pekerjaan, memiliki semangat pelayanan publik, pemisahan yang tegas antara milik organisasi dan individu, serta sumber daya organisasi yang tidak bebas dari pengawasan eksternal.



Jika awalnya kepentingan bertahan hidup menjadi motif seseorang atau sejumlah orang melakukan tindak pidana korupsi, pada tahap berikutnya korupsi dimotivasi oleh bangunan sistem, yang hanya bisa terjadi karena dukungan kerjasama antar sejumlah pelaku korkupsi, pada berbagai birokrasi sebagai bentuk korupsi berjamaah.



Tindak pidana korupsi dapat disebabkan oleh banyak hal. Singh (1974) dalam penelitiannya menemukan penyebab terjadinya korupsi di India adalah kelemahan moral (41,3%), tekanan ekonomi (23,8%), hambatan struktur administrasi (17,2 %), dan hambatan struktur sosial (7,08 %).




Sedangkan menurut Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut:


  1. Peninggalan pemerintahan kolonial.

  2. Kemiskinan dan ketidaksamaan.

  3. Gaji yang rendah.

  4. Persepsi yang populer.

  5. Pengaturan yang bertele-tele

  6. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.



Lebih lanjut Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi yaitu:



  1. Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna.

  2. Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes.

  3. Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Di mana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi. Di India, misalnya menyuap jarang dikutuk selama menyuap tidak dapat dihindarkan. Menurut kebudayaannya, orang Nigeria tidak dapat menolak suapan dan korupsi, kecuali mengganggap telah berlebihan harta dan kekayaannya.

  4. Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah, mengapa orang harus mempersoalkan korupsi.




    Dari pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa:


    penyebab mendasar terjadinya korupsi adalah sebagai berikut:



    1. Landasan iman yang rapuh

    2. Perilaku dan sifat serakah yang ingin mengusasai

    3. Perilaku yang koruptif yang terbentuk sejak dini dan tumbuh secara perlahan seperti: tidak disiplin, tidak tepat waktu, dan berpikir pendek

    4. Gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan biaya hidup minimal

    5. Kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan yang memberi peluang terjadinya korupsi

    6. Kurangnya transparan sistem pengelolaan sumberdaya dan adminstrasi pemerintahan, perusahaan, dan organisasi

    7. Terbatasnya pelayanan informasi dan lambatnya proses perijinan

    8. Kurang transparan dan kurang keadilan dalam jenjang karir pegawai.



    Motivasi korupsi menurut Abdullah Hehamahua (2005):



    • Korupsi karena kebutuhan

    • Korupsi karena ada peluang

    • Korupsi karena ingin memperkaya diri sendiri

    • Korupsi karena ingin menjatuhkan pemerintah

    • Korupsi karena ingin menguasai suatu negara.©Tetap Belajar


    Kamis, 24 Oktober 2013

    Faktor-Faktor Penyebab terjadinya Korupsi


    korupsi



    Sesuatu yang terjadi sema pasti ada penyebabnya, begitu pula dengan Korupsi.

    Korupsi disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :


    1. Penegakan hukum tidak konsisten: penegakan hukum hanya sebagai make-up politik, sifatnya sementara, selalu berubah setiap berganti pemerintahan.

    2. Penyalahgunaan kekuasaan/wewenang, takut dianggap bodoh kalau tidak menggunakan kesempatan.

    3. Langkanya lingkungan yang antikorup: sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.

    4. Rendahnya pendapatan penyelenggara negara. Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara negara, mampu mendorong penyelenggara negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    5. Kemiskinan, keserakahan: masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.

    6. Budaya memberi upeti, imbalan jasa, dan hadiah.

    7. Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi: saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya.

    8. Rumus: Keuntungan korupsi > kerugian bila tertangkap
    9. Budaya permisif/serba membolehkan; tidak mau tahu: menganggap biasa bila ada korupsi, karena sering terjadi. Tidak peduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.

    10. Gagalnya pendidikan agama dan etika: ada benarnya pendapat Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Pemeluk agama menganggap agama hanya berkutat pada masalah bagaimana cara beribadah saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam memainkan peran sosial. Menurut Franz, sebenarnya agama bisa memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibandingkan institusi lainnya. Sebab, agama memiliki relasi atau hubungan emosional dengan para pemeluknya. Jika diterapkan dengan benar kekuatan relasi emosional yang dimiliki agama bisa menyadarkan umat bahwa korupsi bisa membawa dampak yang sangat buruk (indopos.co.id, 27 Sept 2005).©Tetap Belajar


    Identifikasi Pada Tindakan Korupsi


    korupsi




    Suatu tindakan dapat diidentifikasikan sebagai korupsi siapapun pelakunya apabila memenuhi unsur-unsur:


    1. Suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan.

    2. Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umumnya.

    3. Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus.

    4. Dilakukan dengan rahasia, kecuali dengan keadaan di mana orang-orang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu.

    5. Melibatkan lebih dari satu orang atau pihak.Adanya kewajiban dan keuntungan bersama dalam bentuk uang atau yang lain.

    6. Terpusatnya kegiatan (korupsi) pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya.

    7. Adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum.

    8. Menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.



    Pada dasarnya praktek korupsi dapat dikenal dalam berbagai bentuk umum yaitu: bribery (penyuapan); embezzlement (penggelapan/ pencurian); fraud (penipuan); extortion (pemerasan); dan favouritism (favoritisme). Kelima bentuk ini secara konsep seringkali overlapping satu sama lain, di mana masing-masing istilah digunakan secara bergantian.

    Dilihat dari tipologi korupsi, ada dua tipe tindak korupsi yang biasanya terjadi di birokrasi pemerintahan yakni korupsi yang kasat mata (apparent) dan korupsi yang tersembunyi (hidden).




    1. Korupsi kasat mata

      Korupsi kasat mata terjadi biasanya terjadi dalam bentuk sederhana, namun apabila telah terjadi dalam lingkungan yang luas akan berdampak negatif yang besar. Sebagai contoh pungutan liar yang dilakukan aparat pemerintah yang terjadi di jalan raya, pengurusan perijinan, pengurusan administrasi kependudukan dan pendidikan. Korupsi jenis ini yang tiap hari tampak di depan mata dan dirasakan sudah menjadi penyakit masyarakat.

    2. Korupsi tersembunyi

      Tindak korupsi tersembunyi yang dilakukan secara tak kasat mata (hidden corruption) skala dan signifikansi korupsinya sudah sistematik dan besar. Tindak korupsi yang sudah sistematik ini sudah jauh memasuki dan berpotensi merusak operasionalisasi negara dan memainkan peran penting akan penguasaan segelintir elit atas negara di mana proses formulasi kebijakan yang dibuat hanya untuk menguntungkan segelintir elit tertentu. Adanya tindak korupsi dalam konteks ini sering merupakan suatu manifestasi dari kurangnya penghormatan terhadap aturan main yang mengatur hubungan interaksi mereka baik oleh di pelaku tindak korupsi dan institusi yang dikorupsi.


    Berdasarkan pemahaman pasal 2 UU No. 31 th. 1999 sebagaimana yang diubah dengan UU No. 20 th. 2001, korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/ orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/ perekonomian negara.


    Sehingga unsus-unsur yang harus dipenuhi agar suatu perbuatan dapat dianggap sebagai korupsi adalah:




    • secara melawan hukum;



    • memperkaya diri sendiri/orang lain; dan



    • “dapat” merugikan keuangan/perekonomian negara




    Memahami korupsi dapat dimulai dengan memahami pencurian dan penggelapan (seperti yang telah dipaparkan pada bagian A dari pembahasan ini). Pencurian adalah perbuatan secara melawan hukum mengambil barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud memiliki. Barang/hak yang berhasil dimiliki bisa diartikan sebagai keuntungan pelaku.



    Berikut beberapa contoh rumus pada



    Rumus:

    Pencurian = secara melawan hukum + mengambil sebagian atau seluruhnya barang atau hak orang lain + tujuannya memiliki atau memperoleh keuntungan.



    Penggelapan adalah pencurian barang/hak yang dipercayakan atau berada dalam kekuasaan si pelaku. Ada penyalahgunaan kewenangan atau kepercayaan oleh si pelaku.



    Rumus:

    Penggelapan = pencurian barang/ hak yang dipercayakan atau berada dalam kekuasaan si pelaku + penyalahgunaan kewenangan/ kepercayaan.





    Korupsi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan pencurian dan penggelapan, hanya saja unsur-unsur pembentuknya lebih lengkap.



    Rumus:

    Korupsi = (secara melawan hukum + mengambil hak orang lain + tujuan memiliki atau mendapat         keuntungan) + ada penyalahgunaan kewenangan/ kepercayaan + menimbulkan kerugian negara

    = (pencurian + penyalahgunaan kewenangan/ kepercayaan) + kerugian negara

    = penggelapan + kerugian negara



    Jadi korupsi bisa kita pahami juga sebagai penggelapan yang mengakibatkan kerugian negara.©Tetap belajar

    Alat Bukti pada Tindak Pidana Korupsi

    Dalam rangka menemukan pelaku korupsi penegak hukum harus dapat membuktikan salah tidaknya seseorang di dalam pengadilan. Oleh karena itu untuk membuktikan seseorang bersalah diperlukan alat bukti yang sah yang terdiri atas: keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, surat dan petunjuk.


    TPK




    1. Keterangan Saksi

      Keterangan Saksi adalah, Salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu

    2. Keterangan Ahli

      Keterangan Ahli adalah, keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.  

    3. Keterangan Tersangka

      Keterangan Tersangka adalah, apa yang terdakwa nyatakan dalam sidang pengadilan tentang perbuatan yang ia lakukan, ketahui dan alami sendiri.  Perlu diperhatikan bahwa penilaian keterangan terdakwa yang dinyatakan dalam sidang pengadilan tentang perbuatan yang ia lakukan sendiri tidak cukup untuk membuktikan kesalahannya.

    4. Surat

      Surat merupakan alat bukti yang sempurna sebab bentuk surat tersebut secara resmi ditentukan oleh undang-undang yaitu dibuat dan berisi keterangan resmi dari seorang pejabat atas sumpah jabatan.

    5. Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan yg karena persesuaianya baik antara satu dengan yang lain maupun dengan tindak pidana itu sendiri menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Petunjuk dapat diperoleh hanya dengan cara mengolah alat bukti yang berupa Keterangan Saksi, Surat dan Keterangan Terdakwa melalui kegiatan penyelidikan dan atau olah TKP dengan memperhatikan korelasi bukti segitiga antara saksi, pelaku, barang bukti. Khusus untuk tindak pidana korupsi juga dapat diperoleh dari:




    • alat bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu; dan

    • dokumen, yakni setiap rekaman data atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan atau didengar yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas, benda fisik apapun selain kertas, maupun yang terekam secara elektronik, yang berupa tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, huruf, tanda, angka, atau perforasi yang memiliki makna.©Tetap Belajar



    Syarat Laporan Pengaduan TPK yang Baik

    TPK adalah singkatan dari "Tindak Pidana Korupsi"

    Yang menjadi syarat-syarat penting pada Laporan Tindak Pidana Korupsi adalah seperti berikut:


    tindak pidana korupsi







    1. Disampaikan secara tertulis

    2. Dilengkapi dengan identitas pelapor yang jelas

    3. Memuat informasi dugaan TPK

    4. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana (mengapa) dan bagaimana

    5. Dilengkapi dengan informasi nilai kerugian negara/ penyuapan/ pemerasan/ penggelapan

    6. Dilengkapi dengan bahan bukti yang mendukung/ menjelaskan adanya TPK (gambar, dokumen tertulis, rekaman)

    7. Dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman

    8. Informasi penanganan kasus oleh penegak hukum/ lembaga pengawasan (jika ada)

    9. Laporan/ pengaduan tidak dipublikasikan








    Rabu, 23 Oktober 2013

    Pengaruh Globalisasi Terhadap karakter Bangsa


    gambar globalisasi



    Pada awal abad ke 21

    , Bangsa Indonesia diterpa issue terancam cerai-berai (disintegrasi) dalam berbagai aspek sosial, budaya, etnik, pendapat, partai, golongan, dan sebagainya, dan sebagainya. Tercerai berai, terpisah terkotak kotak ataupun kemudian menjadi mudah kembali dijajah dalam arti lain. Penjajahan dalam konteks globalisasi, oleh negara adi-kuas, yang merambah di Indonesia ke ranah ekonomi, aspek politik, aspek budaya, dalam rangka mensukseskan “program globalisasi” nya.

    Adanya kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi menyebabkan terjadinya ”negara tanpa batas” yang memungkinkan arus informasi serta hubungan antar manusia melalui dunia maya yang dapat merubah ”ciri” atau karakter suatu bangsa, apabila bangsa tersebut tidak terdidik secara baik dalam penguatan karakternya. Pendidikan memang harus dapat membangun karakter bangsa, sehingga tidak mudah tercabik-cabik oleh arus budaya asing yang dapat merubah struktur tata nilai.



    Globalisasi telah menyebabkan bangsa Indonesia mulai “kehilangan jatidiri” nya atau secara umum “kehilangan karakter bangsa”. Sehingga sangat mudah dipengaruhi dan diombang-ambingkan oleh paham-paham asing yang belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.

    Fenomena-fenomena ini justru banyak berkembang di kalangan Intelektualitas perguruan tinggi. Hilangnya semangat Nasionalisme, juga semangat menghormati hak-hak kemanusiaan yang mulai luntur. Kita terima saja pendapat menarik dari Thomas Friedman (Friedman, 2006) tentang pembagian 3 tahap globalisasi sebagai berikut :


    1. Globalisasi pertama, sebagaimana dikemukakannya, berawal dari tahun 1492 (takala Columbus berlayar ke benua Amerika dan meyakinkan bahwa dunia adalah bulat) sampai tahun 1800. Globalisasi pertama ini adalah tentang kekuatan otot (muscle), wind power, horse power, dan steam power sebagai the key agent of change dan the power of integration. 

    2. Globalisasi kedua dari tahun 1800 sampai tahun 2000, di masa mana multinational corporations sebagai the key agent of change, dengan difusi telegram, telepon, PC, satelit, fiber-optic cable, World-Wide-Web yang membuat dunia menjadi flat (tidak lagi round). 

    3. Globalisasi ketiga yang diawali milenium baru tahun 2000 ke atas, bukan saja tentang bagaimana dunia telah shrinking, tetapi juga telah flattening serta bagaimana globalisasi ini telah empowering individuals dan businesses. Globalisasi ketiga ini berbeda dengan globalisasi pertama dan kedua yang penggeraknya adalah individuals dan businesses Amerika dan Eropa. Namun globalisasi ketiga digerakkan pula oleh individuals dan businesses yang non-Western dan non-White. (artinya bangsa Asia), dan disinilah karakter bangsa diuji kepatuhan dan kedisiplinannya. ©08310936







    Senin, 21 Oktober 2013

    Pengertian Korupsi menurut para ahli

    Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruption berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Perancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie.

    Dari bahasa Belanda inilah kata itu turun ke bahasa Indonesia yaitu korupsi (Andi Hamzah, 2005:4).






    Beberapa pengertian korup dan korupsi dari berbagai kamus:




    1. Korup berarti:


      • busuk; palsu; suap (Kamus Bahasa Indonesia, 1993)

      • buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi (Kamus Hukum, 2002)


    2. Korupsi berarti:


      • kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian (The Lexicon Webster Dictionary, 1978)

      • penyuapan pemalsuan (Kamus Bahasa Indonesia, 1993)

      • penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain (Kamus Hukum, 2002)






    Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara. 

    Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatan- kekuatan formal (misalnya dengan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri. Dengan pernyataan lain korupsi adalah adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara, dan teman.




    Juniadi Suwartojo (1997) menyatakan bahwa korupsi ialah tingkah laku atau tindakan seseorang atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan menggunakan dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian fasilitas atau jasa lainnya yang dilakukan pada kegiatan penerimaan dan/atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan/atau jasa lainnya dengan tujuan keuntungan pribadi atau golongannya sehingga langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan dan/atau keuangan negara/masyarakat.



    Sementara Brooks memberikan pengertian korupsi yaitu: “Dengan sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban, atau tanpa hak menggunakan kekuasaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi.”

    Selanjutnya Alfiler menyatakan bahwa korupsi adalah: “Purposive behavior which may be deviation from an expected norm but is undertake nevertheless with a view to attain materials or other rewards.”



    Klitgaard membuat persamaan sederhana untuk menjelaskan pengertian korupsi sebagai berikut:


    C = M + D - A

    C = Corruption / Korupsi

    M = Monopoly / Monopoli

    D = Discretion / Diskresi / Keleluasaan

    A = Accountability / Akuntabilitas




    Persamaan di atas menjelaskan bahwa korupsi hanya bisa terjadi apabila seseorang atau pihak tertentu mempunyai hak monopoli atas urusan tertentu serta ditunjang oleh diskresi atau keleluasaan dalam menggunakan kekuasaan sehingga cenderung menyalahgunakannya, namun lemah dalam pertanggung jawaban kepada publik (akuntabilitas). Pengertian di atas menyoroti korupsi sebagai perilaku merugikan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa pihak dan tidak secara eksplisit disebutkan apakah dari unsur birokrasi, swasta, maupun masyarakat. Karena pada dasarnya tindakan korupsi bukan saja terjadi di sektor pemerintahan tetapi juga dalam dunia bisnis dan bahkan dalam masyarakat.©Tetap Belajar

     Anda juga Bisa melihat pengertian Kolusi dan Nepotisme di sini

    Bahaya Listrik bagi Manusia dalam kehidupan sehari-hari


    Listrik Bagi Manusia



    Pada satu sisi, dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kita sangat membutuhkan daya listrik. Namun pada sisi lain, listrik sangat membahayakan keselamatan kita kalau kita tidak di kelolah dengan baik, sebagian besar orang pernah mengalami atau merasakan sengatan listrik, dari yang hanya merasa terkejut saja sampai dengan yang merasa sangat menderita. Oleh karena itu, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya listrik dan jalan yang terbaik adalah melalui peningkatan pemahaman terhadap staf dasar kelistrikan yang kita gunakan.


    gambar listrik




    Bahaya listrik di bedakan menjadi dua yaitu :


    1. Bahaya primer

      Bahaya primer
      adalah bahaya-bahaya yang disebabkan oleh listrik secara langsung, seperti bahaya sengatan listrik dan bahaya kebakaran atau ledakan.

    2. Bahaya sekunder

      Bahaya sekunder
      adalah bahaya-bahaya yang diakibatkan listrik secara tidak langsung. Namun bukan berarti akibat yang timbulkannya lebih ringan dari yang primer. Contoh bahaya sekunder antara lain adalah tubuh atau bagian tubuh terbakar baik langsung maupun tidak langsung, jatuh dari ketinggian, dan lain-lain


    Minggu, 20 Oktober 2013

    Tips mengetahui rangking blog/website kita dengan toolbar Alexa


    Aexa

    Pada Kesempatan ini saya akan berbagi cara, tips-trik lengkap untuk mengetahui peringkat blog dengan menginstal toolbar Alexa pada Mo

    zilla firefox.

    Bagi anda yang belum tahu akan hal ini maka ikuti langkah-langkah berikut ini:


    1. Buka situs Alexa

    2. Akan muncul tampilan seperti berikut: Alexa
    3. Klik menu Toolbar pada gambar tampilan page tersebut (Lihat Gambar berikut)alexa toolbar)


    4. klik "Instal Alexa Toolbar"

    5. Klik "I Accept and Instal"

    6. Setelah selesai diinstal restart firefox anda


    Pengembangan Karakter Bangsa Pada Pendidikan Karakter

    Yang diharapkan adalah bangsa Indonesia yang memiliki SDM-cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, Pancasilais, rela berkoban, memiliki kemampuan untuk dapat mampu menjaga :


    1. Ketahanan bangsa yang diperlukan menghadapi ancaman Nasional di Era Globalisasi

    2. Kualitas SDM (Agamis-Nasionalis) yang dibutuhkan NKRI yang sedang mengalami “perkembangan” peradaban dan memiliki jatidiri dan moral religius tangguh

    3. Kebersamaan, menjunjung tinggi azas keadilan & kesetaraan, memegang komitmen, konsisten penuh tanggung jawab

    4. Mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa, berpandangan luas ke depan dan peka terhadap kondisi dan situasi dengan menghargai waktu, bijaksana dan santun dalam bertindak serta keterbukaan yang berkepribadian (1) .


    Yang kita saksikan sehari hari misalnya, siaran-siaran televisi kita pelit dengan acara yang mendorong produktivitas, kreativitas dan inovasi.

    Di Indonesia televisi selalu menayangkan “belilah dan makanlah”. Sebaliknya di Korea televisi mengajarkan cara menanam pohon yang baik, jadi mengajarkan untuk lebih produktif. Hampir tak ada di televisi kita yang mendidik dan memberi penerangan tentang mengolah bumi, air dan kekayaan alam dalam paket-paket serial, bagaimana mengajari masyarakat pemirsa untuk memelihara, tidak mencemari dan merusak tanah air kita. Sebenarnya kepada televisi kita ditaruh harapan bangsa ini untuk berperan sebagai “agent of modernization, agent of expansion of people's capability and creativity“. Dengan kata lain, di samping sebagai hiburan dan sumber pemberitaan umum, kepada televisi diharap berperan sebagai “, agent of enlightenment and empowerment “ bagi bangsa ini ke arah terbentuknya budaya entrepreneurial, yaitu bekerja keras, beretos kerja produktif untuk mengawali suatu transformasi budaya ke arah kedepan dan kemajuan (7) .

    Kondisi bangsa kita memang “sedang sakit”, banyak pemberitaan yang tidak seimbang, banyak berita terkait kejadian yang saling menghujat, membuka aib, saling menyalahkan, adanya tawuran, merebaknya Korupsi Kolusi Nepotisme, saling menyakiti, saling mencurigai dan lain-lain “dekadensi moral” telah merebak ke berbagai strata masyarakat. Oleh karena itu moral bangsa kita perlu ditata kembali, agar menuju ke arah “bangsa yang berbudaya” (8) .

    Di Perguruan Tinggi, Pendidikan S-2, apalagi S-3 di Indonesia, khusus-nya bidang ilmu-ilmu sosial , dengan kurikulum dan silabus jauh dari tuntutan kemutahiran dan kecanggihan, tidak jarang silabusnya hanyalah sekadar pernak-pernik ceramah tamu, serba sederhana dengan para dosen penceramahnya yang kurang memiliki kompetensi intelektual yang patut dibanggakan. Namun mereka mudah berani melahirkan lulusan-lulusan penyandang mediokritas akademis-ilmiah. Bangsa dilumpuhkan oleh Kurikulum pendidikan,  dimana para siswa secara tidak langsung diarahkan untuk mempelajari mata pelajaran tertentu (matematika, bhs inggris, IPA) sehingga pengetahuannya tentang bangsa sendiri (geografis, sosial, budaya,sejarah) sangat minim. Nasionalisme dilumpuhkan dan dibuang, demi terciptanya “Negara tanpa Batas” yang fiktif. Krisis ekonomi sekarang ini terjadi juga krn adanya krisis budaya yg tidak mampu menggerakkan bangsa ini untuk menjadi bangsa yg mandiri. Oleh karena itu perlunya disusun strategi budaya untuk mengatasi masalah sosial kultural bangsa Indonesia. Masalah SDM sebagai kunci dari keberhasilan pembangunan perlu ditumbuhkan SDM yang beretos kerja ”virtue” berkarya terbaik dengan kerjakeras, disiplin, mandiri, kreatif, inovatif, berkeimanan yang tinggi dan nasionalis (9) .


    Adapaun ciri-ciri negatif penghambat kemajuan karakter bangsa dari segi kajian ekonomis adalah antara lain :


      SDM masih malas, senang menikmati libur-libur panjang, manusia yang malas bukan lagi merupakan mitos tetapi sudah menjadi kenyataan

      • Bangsa masih tetap “boros”, contoh konkrit : Masyarakat banyak yang terkena Syndrome kemiskinan karena terlalu lama menderita, akibatnya sering berhutang untuk menutupi kebutuhannya. Change and Progress itu yang sebenarnya kita butuhkan

      • Bangsa Kuli yang mudah tunduk pada bangsa lain. Pada masa orde baru, presiden Suharto diteror oleh para ekonom yang menghendaki dibukanya pasar bebas (paham liberalisme).Yang membuka kesempatan bagi para investor asing untuk mengembangkan seluas2-nya bisnis di Indonesia. Efek negatif yang muncul bangsa kita semakin tertindas secara ekonomis oleh bangsa lain



    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum


    PENEGAKAN HUKUM


    Hukum






    Secara konsepsional, maka inti dan arti penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak

    sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup.

    Pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mungkin mempengaruhinya.

    Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif atau negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut.

    Faktor-faktor tersebut adalah, sebagai berikut:

    Faktor hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja.


    1. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum.

    2. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.

    3. Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.

    4. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.


    Kelima faktor tersebut saling berkaitan dengan eratnya, oleh karena merupakan esensi dari penegakan hukum, juga merupakan tolak ukur daripada efektivitas penegakan hukum. Dengan demikian, maka kelima faktor tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan mengetengahkan contoh-contoh yang diambil dari kehidupan masyarakat Indonesia.


    1. Undang-undang


    Undang-undang dalam arti material adalah peraturan tertulis yang berlaku umum dan dibuat oleh Penguasa Pusat maupun Daerah yang sah (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1979).Mengenai berlakunya undang-undang tersebut, terdapat beberapa asas yang tujuannya adalah agar undang-undang tersebut mempunyai dampak yang positif. Asas-asas tersebut antara lain (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1979):


    • Undang-undang tidak berlaku surut.

    • Undang-undang yng dibuat oleh penguasa yang lebih tinggi,

    • mempunyai kedudukan yang lebih tinggi pula.

    • Undang-undang yang bersifat khusus menyampingkan undang-undang yang bersifat umum, apabila pembuatnya sama.

    • Undang-undang yang berlaku belakangan, membatalkan undang-undang yan berlaku terdahulu.

    • Undang-undang tidak dapat diganggu guat.

    • Undang-undang merupakan suatu sarana untuk mencapai kesejahteraan spiritual dan materiel bagi masyarakat maupun pribadi, melalui pelestaian ataupun pembaharuan (inovasi).



    2. Penegak Hukum


    Penegak hukum merupakan golongan panutan dalam masyarakat, yang hendaknya mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu sesuai dengan aspirasi masyarakat.

    Mereka harus dapat berkomunikasi dan mendapat pengertian dari golongan sasaran, disamping mampu menjalankan atau membawakan peranan yang dapat diterima oleh mereka.

    Ada beberapa halangan yang mungkin dijumpai pada penerapan peranan yang seharusnya dari golngan sasaran atau penegak hukum, Halangan-halangan tersebut, adalah:


    • Keterbatasan kemampuan untuk menempatkan diri dalam peranan pihak lain dengan siapa dia berinteraksi.

    • Tingkat aspirasi yang relatif belum tinggi.

    • Kegairahan yang sangat terbatas untuk memikirkan masa depan, sehingga sulit sekali untuk membuat proyeksi.

    • Belum ada kemampuan untuk menunda pemuasan suatu kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan material.

    • Kurangnya daya inovatif yang sebenarnya merupakan pasangan konservatisme.


    Halangan-halangan tersebut dapat diatasi dengan membiasakan diri dengan sikap-sikap, sebagai berikut:


    • Sikap yang terbuka terhadap pengalaman maupun penemuan baru.

    • Senantiasa siap untuk menerima perubahan setelah menilai kekurangan yang ada pada saat itu.

    • Peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya.

    • Senantiasa mempunyai informasi yang selengkap mungkin mengenai pendiriannya.

    • Orientasi ke masa kini dan masa depan yang sebenarnya merupakan suatu urutan.

    • Menyadari akan potensi yang ada dalam dirinya.

    • Berpegang pada suatu perencanaan dan tidak pasrah pada nasib.

    • Percaya pada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

    • Menyadari dan menghormati hak, kewajiban, maupun kehormatan diri sendiri dan ihak lain.

    • Berpegang teguh pada keputusan-keputusan yang diambil atas dasar penalaran dan perhitingan yang mantap.



    3. Faktor Sarana atau Fasilitas


    Tanpa adanya sarana atau fasilitas tertentu, maka tidak mungkin penegakan hukum akan berjalan dengan lancar. Sarana atau fasilitas tersebut antara lain, mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan trampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan seterusnya.

    Sarana atau fasilitas mempunyai peran yang sangat penting dalam penegakan hukum. Tanpa adanya sarana atau fasilitas tersebut, tidak akan mungkin penegak hukum menyerasikan peranan yang seharusnya dengan peranan yang aktual. Khususnya untuk sarana atau fasilitas tesebut, sebaiknya dianut jalan pikiran, sebagai berikut :


    • Yang tidak ada-diadakan yang baru betul.

    • Yang rusak atau salah-diperbaiki atau dibetulkan.

    • Yang kurang-ditambah.

    • Yang macet-dilancarkan.

    • Yang mundur atau merosot-dimajukan atau ditingkatkan.

    • Faktor Masyarakat


    Penegakan hukum berasal dari masyarakat, dan bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, maka masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut.Masyarakat Indonesia mempunyai kecendrungan yang besar untuk mengartikan hukum dan bahkan mengidentifikasikannya dengan petugas (dalam hal ini penegak hukum sebagai pribadi). Salah satu akibatnya adalah, bahwa baik buruknya hukum senantiasa dikaitkan dengan pola prilaku penegak hukum tersebut.


    4. Faktor Kebudayaan


    Kebudayaan(system) hukum pada dasarnya mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, nilai-nilai yang merupakan konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik (sehingga dianuti) dan apa yang dianggap buruk (sehingga dihindari). Pasanagn nilai yang berperan dalam hukum.

    Rabu, 16 Oktober 2013

    Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi


    Bidang Ekonomi sebenarnya telah dilakukan yaitu sejak
    masa Aristototeles (350 SM).


    Bidang Ekonomi terbentuk sebagai salah satu bidang Ilmu
    pengetahuan setelah tahun 1776 dimana waktu itu diterbitkannya sebuah buku oleh
    Adam Smith yang berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the wealth
    of the Nation


    atau sering disingkat dengan “the wealth of of tehe Nation dalam
    bahasa Indonesiannya Negara kesejahteraan. Adam smith mencita-citakan suatu
    negara yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Menurut Adam
    smith kesejahteraan dapat dicapai dengan tanpa campur tangan (intervensi).
    Menurutnya, kesejahteraan dapat dicapai dengan tanpa campur tangan pemerintah
    dan alokasi sumber daya yang ada diserahkan pada mekanisme pasar. Ahli-ahli
    Ekonomi yang menganut pandangan Adam Smith dikenal dengan Kelompok Klasik.
    Tradisi dari kaum Klasik inilah yang menjadi dasar perkembangan Ilmu Ekonomi
    micro (microeconomics). Pandangan Adam Smith pada tahun-tahun tersebut menjadi
    acuan bagi hampir setiap pemikiran-pemikiran Ekonomi, Sehingga Adam Smith
    dikenal dengan Bapak Ilmu Ekonomi.


                Masalah
    ekonomi yang terjadi pada tahun 1930-an berupa depresi besar yang melanda dunia
    melahirkan Ekonomi baru yaitu John Meynard Keines dengan bukunya General
    Therory of Employment, interest and Money
    yang kemudian menjadi dasar
    perkembangan teori Ekonomi Makro..


    Jika Ekonomi klasik 
    berdasar pada   bekerjanya pasar
    persaingan maka kelompok keynesian perlunya campr tangan pemerintah dalam
    kegiatan perekonomian.


     Berikut adalah perbedaan antara dasar
    pemikiran menurut klasik dan keynes.


    A.    
    Dasar pemikiran menurut klasik


    a)     
    Tidak perlu campur tangan pemerintah dalam kegiatan
    perekonomian


    b)     
    kalaupun ada campur tangan pemerintah, maka kegiatan
    pemerintah hanya dibatasi pada  :  


    ·        
    pertahanan dan kemampuan


    ·        
    Hukum dan Peradilan


    ·        
    Penyelidikan prasarana umum yang tidak dapat disediakan
    oleh swasta





    B.    
    Dasar Pemikiran menurut Keynes


    a)     
    Perlu adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan
    perekonomian.


    b)     
    campur tangan itu bertujuan mengatasi penyakit Ekonomi
    yaitu:


    ·        
    pengangguran


    ·        
    pertumbuhan Ekonomi



    Dikutip dari Buku Pengantar Ekonomi Makro (Suparmo, SE.,
    M.Si) ©Tetap Belajar





    .




    luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com